SURABAYA — Terdapat sejumlah regulasi terkait kegiatan industri mebel, baik aturan pengadaan bahan baku kayu maupun proses produksi di pabrik. Terbitnya peraturan baru harus terus diikuti dan diterapkan oleh para anggota Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Jawa Timur.

Dewan Pembina DPD HIMKI Jatim, Aron Yongki, mengatakan bahwa sejauh ini banyak regulasi baru dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang perlu diikuti oleh para pelaku industri mebel.
“Kita perlu saling sharing antar anggota tentang berbagai peraturan pemerintah maupun aspek-aspek terkait industri mebel semisal soal kesulitan bahan baku, demi kelancaran dan kemajuan usaha masing-masing. Kita akan mengikuti peraturan yang ditetapkan pemerintah,” tuturnya.
Hal itu diungkapkan saat tasyakuran pengurus DPD HIMKI Jatim di kantor sekretariat, Kompleks Darmo Park II Blok 6 No. 24, Jl. Mayjen Sungkono, Surabaya, Jum’at (24/07/2026).
Ketua DPD HIMKI Jatim, Glenn Candranegara, menyatakan asosiasi berperan penting dalam mengatasi berbagai persoalan yang dialami para anggotanya, maka pengurus perlu memiliki kesadaran untuk meningkatkan eksistensi asosiasi.
“Di sela-sela menjalankan aktivitas di perusahaan masing-masing, pengurus perlu menyempatkan diri untuk kumpul rutin guna membahas persoalan yang dihadapi anggota,” harapnya.
Untuk diketahui, HIMKI Jatim saat ini beranggotakan 120 perusahaan mebel yang tersebar di berbagai kabupaten di Jatim. Skala usaha dari anggota sebanyak itu tergolong menengah kecil dan menengah besar, dimana produknya diorientasikan ke pasar global.
Menurut Meity Prawesti, Wakil Ketua HIMKI Jatim, jadwal pertemuan rutin dirancang setiap bulan dan enam bulanan, untuk membahas hal-hal yang bermanfaat bagi kemajuan usaha para anggota asosiasi tersebut. “Kami sangat memperhatikan anggota, agar mereka merasakan manfaat menjadi anggota HIMKI Jatim,” ujarnya. (aac)

